1
1
Langit gelap ketika puluhan Orang Rimba berdatangan ke Pendopo Kantor Gubernur Jambi, pertengahan Februari 2026. Mereka menuntut pengakuan dan perlindungan dari negara. Selama puluhan tahun, Orang Rimba menjadi saksi hidup bagaimana hutan mereka terjarah, terbelah jalan, jadi sawit, dan berpagar izin. Kini, mereka menuntut pengakuan wilayah, dan penghentian izin baru di atas tanah leluhurnya. “Kami tidak minta banyak,” ujar Tumenggung Jelitai. “Kami hanya ingin ruang hidup untuk anak cucu kami nanti.” Bagi Orang Rimba, hutan bukan sekadar bentang alam, tetapi rumah sekaligus ruang hidup. Tempat mereka berburu, meramu dan menjalankan adat. Kini, ruang itu telah berubah menjadi peta-peta konsesi. Sejak 1982-1999, Jambi kehilangan lebih dari 2 juta hektar kawasan hutan. Selama 17 tahun, pemerintah empat kali mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk menurunkan fungsi kawasan hutan demi mengakomodir berbagai izin konsesi rakus lahan. Hutan-hutan di sekitar Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) yang menjadi rumah Orang Rimba habis dikavling-kavling untuk hutan tanaman industri, transmigrasi dan perkebunan sawit. Dalam tiga dekade terakhir, ekspansi industri sawit tumbuh begitu masif. Data BPS Jambi, pada 1990, luas perkebunan sawit di Jambi hanya 200.000 hektar. Pada 2023, kebun sawit melonjak hampir 1,2 juta hektar, setara 18 kali luas Jakarta. Orang Rimba pun bertambah. Pada 2023, KKI Warsi mendata populasi Orang Rimba sekitar 6.500 jiwa. Sebagian besar tinggal di dalam kawasan TNBD, sebagian lagi di hutan-hutan sekunder dan perkebunan sawit sepanjang jalur lintas Sumatera hingga berbatasan Sumatera Selatan. Selebihnya tinggal di selatan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Ketika hutan-hutan di luar taman nasional dikonversi menjadi konsesi, ruang jelajah mereka terputus.…This article was originally published on Mongabay