Popular Posts

Sengkarut Izin Tambang Batubara Masuk Lahan Transmigrasi di Kotabaru

“Bapak Presiden, lihat ke belakang saya. Lahan saya sudah diginiin sama perusahaan, pak. Tolong, saya hanya rakyat kecil. Saya sebagai orang bodoh tidak bisa apa-apa.”  Begitu ungkapan Nyoman Darpada, perempuan transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan, dalam video berdurasi 151 detik yang viral baru-baru ini. Dalam video itu, belasan warga eks transmigran Rawa Indah, Desa Bekambit, Kabupaten Kotabaru, sambil memegang sertifikat hak milik (SHM), mereka berdiri di lahan yang saat ini tertimpa izin usaha pertambangan (IUP) batubara. Saat Mongabay temui Maret lalu, dia menyatakan, kebingungan karena kebun, sumber penghidupan berubah jadi tambang batubara. Dia sendiri sudah lama tidak mengunjungi lokasi itu. Bukti kepemilikan tanah  dan ratusan warga lain pun tidak berlaku lagi karena pembatalan sepihak Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kalsel. Perusahaan leluasa menggarapnya. Potongan video tiktok Borneo Info yang viral. Memperlihatkan para transmigran yang menangis karena SHM-nya dicap merah, tanda tidak berlaku oleh Kanwil BPN Kalsel. I Ketut Buderana, Ketua eks Transmigran Rawa Indah, menceritakan,  sejarah kawasan yang pernah mereka huni sejak 1986 itu. Dia bilang, secara bertahap hingga 1989, ratusan keluarga pemerintah datangkan mulai dari Bali, Jawa, dan Banjar, Kalsel. Orang-orang merintis kehidupan dari nol. Selama belasan tahun, mereka menetap, membuka lahan, dan mengelola pertanian. Seiring waktu, keinginan mereka tak sepenuhnya berjalan sesuai rencana. Walau sudah ada sekolah dan kesehatan, sebagian fasilitas dasar yang sebelumnya pemerintah janjikan untuk lengkapi belum terpenuhi. Misal, akses jalan tetap rusak sekitar enam kilometer, dan air bersih sulit mereka dapat. Kawasan rawa dekat laut itu memiliki kadar air yang sangat asam. Pengeboran…This article was originally published on Mongabay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *