1
1
Kematian satu gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di R Zoo dan Park milik Rahmat Shah, di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) belum terang. Itu sebabnya, Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) dan pemerhati satwa menaruh perhatian serius. Kamis (12/03/26), tim penyidik Ditjen Gakkum, turun menyelidiki. Mereka juga melibatkan pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Pantauan Mongabay di Kantor BBKSDA Sumut siang itu, penyidik tampak hadir dan melakukan pertemuan tertutup. Hingga sore, mereka masih mondar-mandir di situ sambil membawa sejumlah dokumen. Ristianto Pribadi, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri, Kemenhut, saat Mongabay konfirmasi, Jumat (13/3/26), membenarkan hal ini. Dia bilang, Ditjen Gakkum rutin mengawasi lembaga konservasi, termasuk kebun binatang, untuk memastikan pengelolaan satwa dilindungi berjalan sesuai ketentuan. Kematian gajah Ratna di Rahmat Zoo, katanya, saat ini masih dalam proses penyelidikan, guna memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan. Informasi awal, kondisi kesehatan gajah itu sudah mengalami penurunan sejak sebelum penempatannya di lembaga konservasi. R Zoo, katanya, tidak menempatkan gajah dalam kandang sempit. Tetapi di area yang memungkinkan ruang gerak cukup, serta tetap mendapatkan pengawasan dan pengelolaan dari kiper. “Proses (pengawasan) tersebut masih berjalan, dan apabila ada perkembangan lebih lanjut tentu akan kami sampaikan kemudian,” katanya. Menurut dia, penempatan gajah di lebih dari satu lembaga konservasi merupakan bagian dari upaya pengelolaan populasi untuk menghindari terjadinya perkawinan sedarah (inbreeding) serta menjaga keberlanjutan program pengembangbiakan (captive breeding). “Ke depan, bersama unit pengelola di daerah akan terus memperkuat pengelolaan lembaga konservasi, termasuk pengaturan populasi, program pengembangbiakan, serta peningkatan standar kesejahteraan satwa guna…This article was originally published on Mongabay