1
1
Konflik agraria antara masyarakat adat dan perusahaan bahkan pemerintah terjadi di berbagai penjuru negeri. Salah satu, kojnflik lahan Masyarakat Adat Bahau Umaq Telivaq dengan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim). Hingga kini, perusahaan tak juga penuhi tuntutan warga. Warga mendesak agar perusahaan mengembalikan lahan adat yang sebelumnya masuk dalam konsesi perusahaan. Mereka juga menuntut perusahaan melakukan pemulihan lingkungan. Januarius Kayah, tokoh adat Bahau Umaq mengatakan, meski sudah satu dekade beroperasi, kehadiran perusahaan tak bawa kebaikan pada masyarakat. Alih-alih, kesepakatan kerjasama dengan petani lokal melalui sistem inti plasma tak pernah terwujud. Warga juga mengeluhkan bau menyengat yang kerap kali menyeruak dari tepi sungai. Bahkan, tak sedikit warga yang menderita penyakit kulit. Sejak 2015, warga berulangkali mengeluhkan kondisi itu. Sejauh ini, belum mendapat tanggapan berarti. Padahal, gangguan kesehatan itu hampir semua lapisan usia alami. Termasuk mereka yang usia lanjut, dengan kulit mengelupas. “Kalau dulu kan, karena belum ada perusahaan ini, jernihnya (air). Kita ambil air minum dari situ. Kalau sekarang ini, jangankan untuk diminum, mandi saja nggak bisa (gatal-gatal),” katanya. Pemerintah Mahulu, katanya, belum pernah berdialog dengan warga. Bahkan, untuk hadir menginisiasi mediasi antara perusahaan dengan masyarakat pun belum pernah pemerintah lakukan. Konflik di Kampung Matalibaq, hanyalah satu dari ratusan bahkan ribuan kasus serupa yang menimpa masyarakat adat di nusantara ini. Jalan yang terbangun dengan membersihkan hutan dan lahan masyarakat adat Papua. Foto: Yayasan Pusaka Konflik tenurial Catatan Akhir Tahun 2025 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), menyebutkan, konflik berupa perampasan wilayah adat, kriminalisasi, dan kekerasan terus terjadi di…This article was originally published on Mongabay