Popular Posts

Krisis Tata Ruang Sultra, dari Desa sampai Hutan Terhimpit Kepentingan Investasi

Lebih dari 2.109 desa di Sulawesi Tenggara (Sultra) berada dalam kawasan hutan negara. Bersamaan dengan itu, izin tambang dan proyek strategis nasional (PSN) terus meluas, bahkan hingga ke lahan pertanian, permukiman, dan wilayah tangkap nelayan. Kajian Komunitas Teras menunjukkan kondisi ini bukan sekadar persoalan tumpang tindih izin, melainkan krisis tata kelola ruang yang lebih dalam. Ketika kebijakan tidak lagi berbasis pada realitas sosial-ekologis, melainkan makin mengikuti kepentingan investasi ekstraktif. Ekspansi industri nikel berbalut PSN di Sultra bukan hanya mengubah bentang alam,  juga mempercepat krisis ruang hidup masyarakat. Lahan pertanian menyusut, sumber air tertekan, dan wilayah tangkap nelayan kian terbatas. Berbagai tekanan ini tidak berdiri sendiri, melainkan akibat perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang semakin fleksibel terhadap kepentingan investasi. Fitria Nur Indah Djafar, Direktur Komunitas Teras mengatakan, RTRW merupakan instrumen utama untuk menjaga kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dalam praktiknya, RTRW di wilayah seperti Sultra kerap kehilangan fungsi pengendali. “RTRW itu instrumen penting, tapi kualitasnya sangat tergantung pada data dan proses yang inklusif,” katanya saat membuka acara Forum Konsultasi Kebijakan Nasional: Tata Kelola Ruang dan PSN di Sultra, Kamis (12/3/26) di Jakarta. Di Kabupaten Kolaka,  misal,  sejak masuknya proyek nikel skala besar, terutama PSN PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) , terjadi pergeseran fungsi ruang secara signifikan. Kawasan yang sebelumnya untuk pertanian pangan, pesisir perikanan, dan kawasan lindung beralih menjadi kawasan industri, infrastruktur tambang, pelabuhan, dan permukiman pekerja. Fitria menyebut,  fenomena itu sebagai “fleksibilitas RTRW.” Dimana, dokumen tata ruang yang harusnya menjadi acuan, justru menyesuaikan diri terhadap investasi. Suasana Forum…This article was originally published on Mongabay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *