Popular Posts

Kebijakan Makin Menyulitkan Kehidupan Nelayan Tradisional Lombok?

Pagi baru saja merekah di pesisir Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Cahaya matahari memantul di permukaan air ketika perahu kayu kecil merapat di bibir pantai. Hasan, bukan hanya sebenarnya  menurunkan satu per satu ikan dari lambung perahunya. Tangkapan pagi itu tak banyak. Hanya beberapa ikan karang dan cumi, bahkan tak sampai seember. “Sekarang susah dapat ikan. Kalau dulu sekali turun jaring sudah penuh. Sekarang kadang pulang cuma cukup untuk beli solar,” kata pria 51 tahun itu. Hasan sudah lebih 30 tahun melaut di perairan Sekotong. Dia hafal betul arah angin, arus, dan titik-titik tempat ikan biasa berkumpul. Namun beberapa tahun terakhir, peta laut yang dia kenali itu perlahan berubah. Di banyak sudut teluk, ruang yang dulu bebas mereka lintasi kini penuh oleh berbagai aktivitas usaha. Dari tambak udang di pesisir, bentangan tali longline budidaya kerang mutiara di tengah teluk, hingga ekowisata bahari yang membatasi jalur perahu nelayan. Akibatnya, jarak tempuh melaut makin panjang. Dia harus memutar lebih jauh untuk mencapai lokasi tangkap. Masalahnya,  biaya operasional membengkak,  sedang hasil tangkapan justru menurun. Bagi nelayan kecil dengan mesin perahu 15 PK seperti dia, tambahan beberapa liter solar saja sudah cukup  memberatkan. Perubahan ruang laut ini bukan terjadi begitu saja. Aktivitas usaha yang kini memenuhi perairan Sekotong itu beroperasi berkat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Di atas kertas, maksud PKKPRL untuk mengatur pemanfaatan ruang laut agar tidak saling bertabrakan. Dengan begitu, keberadaan dokumen untuk memastikan  usaha sesuai rencana tata ruang laut. Bagi nelayan…This article was originally published on Mongabay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *