1
1
Indonesia berkontribusi besar terhadap produksi tuna global, hingga mencapai 19%. Di balik itu, industri ini menyimpan sisi gelap yang belum banyak terungkap, salah satu soal nasib miris pekerja perikanan. Laporan Greenpeace Asia Tenggara bersama organisasi gereja Australia, Uniting Church in Australia mengungkap, kerja paksa terhadap 25 awak kapal perikanan (AKP) di 17 kapal berbendera Indonesia dengan tuna masuk ke pasar Australia. Dalam investigasinya, mereka mewawancarai para AKP di empat pelabuhan utama yang jadi pusat penurunan ikan tuna: Kendari, Bitung, Benoa, dan Jakarta. Mereka menganalisis kesaksian 25 AKP dengan menggunakan 11 indikator kerja paksa dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO); Konvensi ILO C-29, Konvensi ILO C-188, serta ILO Handbook for Detection of Forced Labour in Commercial Fishing. Hasilnya, ada tiga indikator yang paling sering para AKP alami, yakni, penyalahgunaan kerentanan (56%), jeratan utang atau debt bondage (56%), dan penipuan (40%). Peserta diskusi menandatangi petisi desakan perlindungan untuk awak kapal perikanan. Foto: Achmad Rizky Muazam/Mongabay Indonesia. Laporan yang Greenpeace rilis 3 Maret itu menunjukkan, AKP mengalami kerja paksa sejak mereka mulai bekerja hingga kontrak berakhir. Para AKP ini mengikuti proses perekrutan oleh calo secara manipulatif dengan iming-iming gaji tinggi dan pinjaman uang. Praktiknya, para calo justru mematok biaya ilegal dan berlebihan di luar kesepakatan. Misal, biaya perjalanan, pelatihan, dan persiapan dokumen. Calo juga menahan dokumen identitas dan barang pribadi para AKP saat tiba di pelabuhan. Dengan begitu, pemilik kapal memegang kendali penuh atas AKP di tengah laut lepas. Sihar Silalahi, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia mengatakan, para ABK banyak berasal dari pedesaan dengan…This article was originally published on Mongabay