Popular Posts

PTUN Kupang Menangkan Gugatan Warga Poco Leok

Angin segar bagi masyarakat adat sedikit berhembus di Nusa tenggara Timur. Pada 10 Maret lalu, PTUN Kupang memenangkan gugatan Agustinus Tuju,  warga Adat Poco Leok, melawan Herybertus GL Nabit, Bupati Manggarai. Gugatan berawal ketika Tuju alami intimidasi dan ancaman saat aksi damai bersama masyarakat adat 10 gendang dari wilayah Poco Leok di Kantor Bupati Manggarai, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, 5 Juni 2025. Hakim Ketua Muhammada Zainal Abidin beserta hakim anggota Komang Alit Antara dan Putu Carina membacakan putusan dalam sidang terbuka secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang itu menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima untuk seluruhnya. Majelis hakim mengabulkan gugatan Tuju untuk sebagian. Majelis menyatakan, tindakan administrasi pemerintahan oleh bupati berupa menghalang-halangi penyampaian pendapat di muka umum dengan cara intimidasi serta perkataan yang mengancam adalah perbuatan melanggar hukum oleh badan (pejabat) pemerintahan (onrechtmatige overheidsdaad). “Kita apresiasi majelis hakim PTUN Kupang yang bekerja objektif melihat kasus ini,” kata Jimmy Z Ginting, kuasa hukum Tuju kepada Mongabay, Selasa (10/3/26). Dia berharap,  putusan ini menjadi pengingat bagi Bupati Manggarai secara khusus agar menghormati hak warga, terlebih masyarakat adat dalam menyampaikan pendapat secara bebas tanpa intimidasi. “Agar setiap pejabat selalu ingat sumpah jabatan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” katanya. Jimmy berharap,  semoga putusan gugatan dari warga adat Poco Leok menjadi penyemangat bagi masyarakat adat lain bahwa perjuangan menjaga wilayah adat dan upaya menentukan nasib sendiri bukanlah tindakan tercela. “Jangan takut menuntut hak.” Senada dengan Judianto Simanjuntak, juga Kuasa Hukum Penggugat yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Poco Leok.  Dalam rilis kepada…This article was originally published on Mongabay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *