1
1
Apa kabar kasus pencemaran Sungai Cisadane, dampak kebakaran gudang penyimpanan pestisida PT Biotek Saranatama? Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, menyampaikan saat ini, pemerintah masih menunggu hasil laboratorium untuk menggugat perusahaan yang diduga mencemari Sungai Cisadane itu. Sampel pengujian Sungai Cisadane, sampai saat ini masih proses di laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB). “Untuk masalah Cisadane, hasil lab dari IPB belum keluar, saya masih menunggu,” kata Hanif kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/3/26). Dia bilang, hasil laboratorium IPB menguji konsentrasi pestisida yang terkandung di dalam air sungai. Mengenai perhitungan kerugian lingkungan, KLH akan menghitung berdasarkan jumlah konsentrasi zat pencemar yang ditemukan dikalikan dengan tarif kerugian lingkungan sesuai norma yang berlaku. “Setiap yang kita lakukan semua ada dasar saintifiknya. Sehingga perhitungannya tidak bisa dikurangi kecuali ada metodologi yang bisa saling menukarkan. Jadi saling mencocokkan mana metodologi yang paling mungkin untuk menghitung tentang kerugian lingkungan,” katanya. Metode ini juga diterapkan pada bencana ekologis di Sumatera. Pemerintah menggugat sejumlah perusahaan terkait bencana ekologis di Sumatera dengan ganti rugi Rp4,8 triliun. Ikan-ikan di Sungai Jaletreng, aliran Sungai Cisadane, ditemukan mati diduga akibat pencemaran pascakebakaran gudang pestisida di Tangerang Selatan. Dokumentasi: Polsek Cisauk Dia bilang, beberapa pihak sudah lebih dulu melakukan pembayaran dalam proses mediasi sebelum sidang berjalan lebih jauh. Meski demikian, katanya, penegakan hukum pidana tetap memungkinkan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Soal kondisi Sungai Cisadane saat ini, katanya, kementerian belum bisa mengatakan cemaran sepenuhnya selesai. Sebab, pemantauan masih terus dilakukan berkala dan pengambilan sampel di enam titik lokasi berbeda. “Kami…This article was originally published on Mongabay