Popular Posts

Polisi Gagalkan Penyelundupan Kayu Mangrove dan Timah ke Singapura

Perairan Selat Malaka terus menjadi  jalur penyelundupan berbagai komoditas. Terbaru, jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil gagalkan upaya penyelundupan 12.000 kayu mangrove ke Singapura dan 19 ton timah ke Riau. Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, Kabid Humas Polda Kepri dalam keterangannya katakan, ribuan batang mangrove yang diselundupkan itu sudah terpotong kecil-kecil. “Sampai sekarang kasusnya masih dalam proses pendalaman,” katanya, Kamis (23/4/26). Dia bilang, terungkapnya kasus ini berkat ada informasi pengiriman ribuan batang mangrove ke Singapura. Hingga Rabu (22/4/26), Satuan Polairud Polda Kepri melakukan penghadangan terhadap Kapal KM Citra Samudra 9 yang melintas di perairan Pulau Panjang, Batam. Saat  pemeriksaan, polisi dapati kapal berkapasitas 99 gross tonnage (GT) itu tengah mengangkut ribuan kayu mangrove tanpa  dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Dalam keterangannya, LE, nakhoda kapal mengaku barang  itu hendak dibawa ke Singapura. Polisi lantas mengamankan LE berikut enam anak buah kapal (ABK) untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil interogasi, diketahui bahwa belasan ribu batang kayu bakau tersebut berasal dari Pulau Jaloh, Kelurahan Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun,” kata Nona. Polisi menengarai seorang berinisial M sebagai otak sekaligus penyokong dana praktik ini. Warga negara Singapura itu bahkan disebut-sebut sempat menyewa sebuah kapal di Batam melalui seseorang. Sedangkan LE, selain nakhoda, juga turut mengatur langsung proses pengumpulan kayu hingga teknis keberangkatan ke Singapura. “Sementara aliran dana pembelian kayu diatur melalui orang kepercayaan pemodal yang berada di Batam.” Saat ini, barang bukti satu  KLM. Citra Samudra 9 beserta muatan 12.000 batang kayu bakau telah polisi amankan di markas Ditpolairud Polda Kepri untuk…This article was originally published on Mongabay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *