Popular Posts

Mengapa Pemerintah Batal Reekspor Limbah Elektronik Ilegal di Batam?

Pemerintah batal mengembalikan ratusan kontainer (reekspor) limbah elektronik asal Amerika Serikat (AS) yang secara ilegal masuk ke Batam. Hingga saat ini, ratusan kontainer  yang masuk sejak lima bulan lalu itu masih menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Rully Syah Rizal, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, tidak memberikan jawaban pasti ketika Mongabay menanyakan terkait rencana reekspor ratusan kontainer limbah itu. Pun demikian dengan Dohar Mangalando Hasibuan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam. Setiawan Rosidi, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, mengatakan, masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau DLH Batam untuk memeriksa isi kontainer itu. “Bea Cukai tidak melakukan pemeriksaan teknis jenis limbah. Itu kewenangan KLHK atau DLH. Kami menunggu rekomendasi mereka untuk langkah selanjutnya,” katanya,  Kamis, (12/3/26). Dia katakan, merujuk kode HS yang tercantum dalam dokumen impor, kuat dugaan isi dalam kontainer itu adalah limbah B3 tetapi  perlu pemeriksaan untuk memastikannya. “Kami tidak pernah menyatakan seluruh kontainer itu pasti limbah B3. Dari kode HS memang ada dugaan, tetapi kepastiannya harus melalui pemeriksaan fisik,” katanya. Namun, kata  Setiawan, pemeriksaan lanjutan itu bukan bagian dari rencana reekspor. Pasalnya, pemerintah berencana memusnahkan tumbukan limbah elektronik itu di dalam negeri. Bahkan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Penyelesaian Penumpukan Kontainer di Pelabuhan Batu Ampar. Setiawan menjelaskan, pemeriksaan kontainer bisa dilakukan setelah importir mengajukan dokumen impor khusus di Batam yang disebut PPFTZ-01. Berdasarkan dokumen tersebut, Bea Cukai kemudian dapat menerbitkan SPPB atau Surat Persetujuan Pengeluaran Barang. “Sebelum PPFTZ-01, perusahaan juga harus mendapatkan rekomendasi…This article was originally published on Mongabay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *