1
1
Sekitar 7.000 individu kukang diperdagangkan setiap tahun, sementara dalam satu kasus penindakan pernah disita 238 ekor sekaligus. Sebanyak 1.300 individu kukang yang ditangani lembaga YIARI (Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia), diperkirakan 40 persen merupakan hasil penegakan hukum. Di lain sisi, kukang yang dipelihara setelah giginya dipotong, hanya mampu bertahan sekitar enam bulan. Ini menandakan tingginya tingkat kematian akibat perdagangan. Nur Purba Priambada, Dokter Hewan YIARI, memaparkan fakta yang terjadi terhadap kehidupan kukang saat ini. Melalui kajian YIARI, diketahui bahwa ancaman kukang tak hanya datang dari hilangnya habitat, tapi juga dari perilaku manusia yang menjadikannya komoditas perdagangan. “Kukang adalah primata prosimian, berbeda dengan monyet atau kera. Ada tujuh spesies kukang yang sebagian besar kini berstatus terancam, bahkan kritis,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/4/2026). Perdagangan kukang untuk dijadikan hewan peliharaan terus terjadi. Padahal, kukang merupakan satwa liar dilindungi yang hidupnya di hutan. Foto: Dok. YIARI Primata nokturnal ini punya peran ekologis penting di alam. Mereka memakan getah pohon, nektar, dan serangga, membantu penyerbukan, mengendalikan hama, dan meregenerasi hutan. Tetapi, peran ini kerap tidak disadari publik. Persepsi bahwa kukang lucu dan cocok dipelihara, jadi pendorong utama tingginya permintaan pasar. Padahal, kukang merupakan satwa liar dengan kebutuhan biologis yang kompleks. “Tidak ada sistem penangkaran yang berhasil secara luas, sehingga hampir semua kukang yang beredar di pasar berasal dari tangkapan di alam.” Perdagangan ini tak hanya mengancam populasi, namun menyebabkan penderitaan besar bagi individu kukang. Dalam praktiknya, primata lambat ini kerap dimasukkan ke dalam kotak sempit berukuran sekitar 30-40 cm yang diisi hingga belasan individu.…This article was originally published on Mongabay