{"id":128,"date":"2026-03-14T06:00:57","date_gmt":"2026-03-14T06:00:57","guid":{"rendered":"http:\/\/florafauna.news.eraenterprise.id\/?p=128"},"modified":"2026-03-14T06:00:57","modified_gmt":"2026-03-14T06:00:57","slug":"mempertanyakan-vonis-hukum-kasus-12-ton-sisik-trenggiling","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/florafauna.news.eraenterprise.id\/?p=128","title":{"rendered":"Mempertanyakan Vonis Hukum Kasus 1,2 Ton Sisik Trenggiling"},"content":{"rendered":"<p>Peradilan kasus perdagangan ilegal 1,2 ton sisik trenggiling makin tidak berpihak pada keberlangsungan keanekaragaman hayati. Pasalnya, Pengadilan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) memutuskan hukuman lebih ringan\u00a0 kepada Aipda Alfi Hariadi Siregar dengan tujuh tahun penjara, sedang vonis Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, sebelumnya, 9 tahun. Putusan itu\u00a0 melengkapi vonis ringan\u00a0 yang sudah terlebih dulu jatuh pada dua anggota TNI di Kodim Asahan, Serka M Yusuf dan Serda Rahmadi Syaputra. Keduanya \u2018hanya\u2019 mendapat hukuman satu tahun penjara, denda Rp100 juta,\u00a0 subsider satu bulan kurungan. Kondisi ini membuat skeptis penegakan hukum kejahatan terhadap satwa liar. Padahal, keterlibatan aparat sebagai pelaku merupakan hal krusial. Vania Erlangga, Kepala Bidang Hukum dan Advokasi Garda Animalia, menyebut, fakta penyimpanan barang bukti di fasilitas kepolisian untuk para pelaku menunjukkan\u00a0 penyalahgunaan kewenangan serta pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik. \u201cNamun eksaminasi terhadap putusan menunjukkan keterlibatan aparat negara tersebut lebih banyak diperlakukan sebagai tindakan personal, bukan sebagai persoalan struktural yang menuntut pertanggungjawaban institusional,\u201d katanya saat Mongabay hubungi. Trenggiling terus terancam perburuan dan perdagangan ilegal.\u00a0 Foto Ayat S Karokaro \/ Mongabay Indonesia Aparat terlibat, seharusnya lebih berat Dia bilang, pendekatan yang memisahkan tindakan aparat dari konteks institusionalnya berimplikasi hilangnya faktor pemberat yang seharusnya melekat pada kasus ini. Padahal, dalam banyak kerangka hukum dan etika publik, penyalahgunaan kewenangan oleh aparat negara justru menuntut standar pertanggungjawaban lebih tinggi bukan lebih ringan. \u201cKetika aspek ini diabaikan, sistem peradilan berisiko memperkuat budaya impunitas di dalam institusi negara.\u201d Menurut dia, perlu penguatan standar penanganan perkara perdagangan satwa liar berskala besar. Barang bukti 1,2 ton sisik trenggiling, menurutnya, tidak\u2026This article was originally published on <a href=\"https:\/\/mongabay.co.id\/2026\/03\/14\/mempertanyakan-vonis-hukum-kasus-12-ton-sisik-trenggiling\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Mongabay<\/a><\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Peradilan kasus perdagangan ilegal 1,2 ton sisik trenggiling makin tidak berpihak pada keberlangsungan keanekaragaman hayati. Pasalnya, Pengadilan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) memutuskan hukuman lebih ringan\u00a0 kepada Aipda Alfi Hariadi Siregar dengan tujuh tahun penjara, sedang vonis Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, sebelumnya, 9 tahun. Putusan itu\u00a0 melengkapi vonis ringan\u00a0 yang sudah terlebih dulu jatuh pada dua&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":129,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-128","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-terbaru"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/florafauna.news.eraenterprise.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/128","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/florafauna.news.eraenterprise.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/florafauna.news.eraenterprise.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/florafauna.news.eraenterprise.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/florafauna.news.eraenterprise.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=128"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/florafauna.news.eraenterprise.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/128\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/florafauna.news.eraenterprise.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/129"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/florafauna.news.eraenterprise.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=128"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/florafauna.news.eraenterprise.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=128"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/florafauna.news.eraenterprise.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=128"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}